ARMOR Law Firm
| Company | : | ARMOR Law Firm |
|---|---|---|
| Category | : | Other |
| Address | : | Jl. Tubagus Ismail No.40, Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40134, Indonesia |
| Phone | : | |
| Web | : |
About Company
ARMOR Law Firm is a Other located at Jl. Tubagus Ismail No.40, Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40134, Indonesia.
ARMOR Law Firm adalah Firma Hukum yang berlokasi di Bandung yang didirikan oleh Adv. Raymon Frederik Siahaan, S.H., M.H., C.L.A. selaku Managing Partner, Adv. Ricko Nugraha, S.H., M.H. dan Adv. Art Tra Gusti, S.H., M.H., C.L.A. Tim pengacara kami mampu menyelesaikan berbagai macam permasalahan hukum yang ada, baik di bidang litigasi maupun non-litigasi. ARMOR Law Firm selalu berkomitmen untuk memberikan kualitas layanan hukum terbaik. Sebagai salah satu firma hukum yang berkembang di Indonesia, kami memiliki sumber daya terbaik untuk menangani kasus-kasus yang cukup besar dan berkepanjangan yang didukung oleh tim pengacara kami yang berpengalaman, sehingga anda dapat percaya diri dalam menempatkan kepercayaan anda pada firma hukum kami.